Senin, 24 Januari 2011

EKONOMI ISLAM

A. PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI EKONOMI ISLAM
I. Pengertian Ekonomi Islam
Ada beberapa pengertian ekonomi Islam ,yaitu:
• Istilah “Ekonomi Islam” berqasal dari dua kata yang berbeda, yaitu ekonomi yang berasal dari bahasa Yunani Kuno dan ditemukan pertama kali oleh Xenophon (440-355SM). Terdiri dari kata “oikos” yang berarti rumah tangga, dan “nomos” berarti aturan dan norma. Dan kata “Islam” berasal dari bahasa Arab yang berarti “damai(silmun), penyerahan(taslimun), patuh(aslamun),tangga (sullamun) dan kesejahteraan( salamun).
• Secara bahasa kata “Ekonomi Islam” berarti : Aturan rumah tangga ytang menciptakan kedamaian, penyerahan atau ketulusan melayani, kebutuhan pada Tuhan, kemuliaan dan menuju kesejahteraan jangka pendek (dunia) dan jangka panjang ( akhirat).
• Secara terminology (definitif), Ekonomi Islam adalah tata aturan rumah tangga untuk menyelenggarakan konsumsi, produksi, distribusi, dan sirkulasi yang memakai pola ajaran islam, agar tercapai keseimbangan dan hubungan sinergis antara berbagai kepentingan kehiduapan.
II. Ciri-ciri Ekonomi Islam
1. Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi.
2. Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.
3. Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi.
B. TUJUAN EKONOMI ISLAM
Ada dua tujuan ekonomi Islam yaitu tujuan duniawi dan akhirat.
• Tujuan duniawi adalah kegiatan ekonomi sebagai upaya mempertahankan hidup, memfasilitasi ibadah pribadi, ibadah social, meningkatkan peradaban, dan membekali keturunan agar mempunyai kejayaan yang lebih baik. Unsur-unsur yang harus dicapai antara lain:
1. Unsur Mikro
a. Nafkah dasar
b. Memfasilitasi silahturahmi
c. Menabung dan mengelola usaha untuk upaya kecukupan nafkah.
d. Zakat, infaq, dan sedekah
e. Menunaikan ibadah haji
f. Mewariskan harta kepada keturunannya
2. Unsur makro
a. Keadilan dan pemerataan pendapatan nasional
b. Fungsionalisasi Bait-al-Mal.
c. Kegiatan masyarakat/ public
d. Pengawasan mekanisme distribusi, pasar, sirkulasi dan netralitas pemerintah.
e. Pengendalian masalah muamalah
f. Mengarahkan perilaku konsumen agar mengindahkan norma ekonomi dan agama.
• Tujuan akhirat adalah dalam kegiatan ekonomi terkandung sikap dan perilaku imani, islami, dan ihsani di samping menjalani sistem kekhalifahan di bumi dan ibadah pada Allah SWT. Dengan kandungan nilai-nilai ukhrawi dalam kegiatan ekonomi, berarti segala sesuatu langkah/ tindakan / kebijakan ekonomi menghindari dari dosa.
C. DASAR-DASAR EKONOMI ISLAM
 Mengimplementasikan fungsi kekhalifahan dan ibadah karena mengacu kepada Q.S: Al- Baqarah (2):30 dan Adz-Dzariat (51):56.
 Senantiasa menghormati kepentingan ekonomi makro
 Disiplin taqwa dalam perilaku ekonomi
 Dalam system Islam berlaku asas “kepunyaan Allah atas apa yang ada di langit dan di bumi”, Q.S: Ali Imran (3):189 dan Al- Baqarah (2):284.
D. PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM
 Konsumsi dan permintaan kebutuhan
Meliputi masalah dzat yang dikonsumsi, untility (guna), angggaran konsumsi, batas kuantitas dalam kenaikan dan penurunan harga serta masalah kenaikan/penurunan pendapatan.
 Alokasi sumber daya alam karunia Allah
Kandungan bahan mentah, nafkah di bumi, gunung-gunung, bukit-bukit, laut, dan angkasa, disertai keberkahan.
 Produksi
Meliputi masalah dzat yang diproduksi, anggaran produksi, harga input produksi, input domestic/luar negeri, alokasi penggunaan mesin atau SDM, biaya produksi, harga jual output dalam persaingan dan monopoli serta masalah laba.
 Distribusi dan sirkulasi
Distribusi berhubungan dengan keadilan dan pemerataan, sedangkan sirkulasi releven dengan frekuensi kegiatan pertukaran barang dan jasa. Untuk kelancaran dan kemashlahatan distribusi dan sirkulasi islam mengharamkan faktor-faktor penghambatnya, antara lain:
 Faktor penghambat distribusi dan sirkulasi barang dan jasa adalah:
a. Gharar
b. Ihtikar
c. Talqqi
d. Najasy
 Faktor penghambat distribusi dan sirkulasi peluang ekonomi adalah riba. Riba adalah tambahan atau memberikan lebihan barang/uang seperti bunga pinjaman atau tukaran.
 Faktor penghambat distribusi dan sirkulasi keuntungan terjadi dalam akad-akad (muamalat) adalah dusta, khianat, dan dzalim.
 Faktor penghambat distribusi pendapatan adalah KKN
 Faktor penghambat permintaan dan penawaran investasi adalah praktek “capital gaint oriented” yang tanpa batas.
 Pandangan Islam mengenai konglemerasi dan akuisis
Bahaya konglomerasi inifisiensi secara makro dan membuat persaingan pasar yang tidak sehat dan kongkomerat menutup peluang kapitalisasi bagi pengusaha kecil dan menengah. Sedangkan bahaya akuitis adalah penguasaan capital yang mendorong system kapitalisme yang menguntungkan pemilik saham dominan.
DAFTAR PUSTAKA
• Zamawi, Somad,dkk.2004. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Universitas Trisakti
• Busro S.Ag,Ali,dkk. 2007. Diktat Agama Islam. Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar